TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memanggil Bupati Cianjur Herman Suherman, terkait laporan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan.
Handi Mahenda (25) Warga Kampung Nagrak RT02/10 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Jawa Barat mengatakan, dirinya akan terus mengikuti perkebangan pemberitaan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK.
Baca juga: Bupati Cianjur Pakai Sistem Reimburse Perbaiki Rumah Warga Rusak Akibat Gempa, Moeldoko: Bagus
"KPK perlu untuk memanggil Bupati Cianjur terkait adanya laporan dugaan penyalah gunaan bantuan," katanya pada Tribunjabar.id, Selasa (27/12/2022).
Selain itu kata dia, Bupati Cianjur perlu memberikan keterangan kepada KPK, terkait adanya tuduhan penyalah gunaan bantuan tersebut.
"Ketika memang sudah dipanggil KPK, nantinya Bupati bisa memberikan penjelasan atau keterangan kepada lembang tersebut, dan bisa diliat nantinya mana yang salah dan benar," ucapnya.
Ia mengatakan, terkait dengan anggaran bantuan gempa bumi yang nantinya akan disalurkan kepada warga terdampak gempa bumi, harus dikawal bersama.
"Saya berharapnya, laporan yang dituduhkan kepada Bupati Cianjur itu tidak benar, dan semoga saja intasi terkait bisa mengawalnya," ucapnya.
Sementara itu, Ramdani (52), warga Kampung Gombong RT02/8 Desa Limbangansari mengungkapkan, KPK agar segera memeriksa Bupati Cianjur karena sudah banyak indikasi penyelewengan.
Baca juga: Diduga Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Siap Buka-Bukaan dan DPR Minta KPK Tindaklanjuti
"Sudah banyak indikasi, terkait pencairan tahap bantuan uang renovasi. Tahap pertama pencariran itu 40 persen, dan sisanya 60 persen dapat dicairkan setelah pembangunanya selesai," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah rusak berat yang akan dikerjakan pihak ketiga.
"Ini upaya pembangunan rumah rusak berat dibangun oleh pihak ketiga sudah jelas disitu ada indikasi unsur penyelewengan anggaran," katanya.
Tanggapan Pemkab
Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan menunggu perkembangan terkait Bupati Cianjur yang dilaporkan ke KPK soal dugaan penyelewengan bantuan.
Kabag Hukum Pemkab Cianjur, Mokhamad Irfan Sofyan mengaku tidak mengetahui jelas, terkait adanya pihak yang melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman soal dugaan penyelewangan bantuan gempa bumi di Cianjur.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Silakan Saja