Berdasarkan laporan, kecurigaan penyelewengan logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.
Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.
"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bunyi laporan itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku telah menerima laporan dugaan penyelewengan dana bantuan gempa Cianjur ini.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali, Senin (26/12/2022).
Ali memastikan KPK akan menindaklanjuti laporan itu secepat-cepatnya.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Warga Terdampak Gempa Minta KPK Segera Panggil Bupati Cianjur Soal Laporan Penyalahgunaan Bantuan
dan
Dugaan Selewengkan Bantuan, Kabag Hukum Pemkab Cianjur Tunggu Perkembangan Bupati Dilaporkan ke KPK