News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi

Oknum Perwira TNI AD Tersangka Mutilasi di Mimika Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kapendam XVII

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengadilan Militer III-19 Jayapura pada, Rabu (14/12/2022) melakukan sidang secara virtual di Kejaksaan Negeri Timika dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi empat warga sipil yaitu RMH, DU, RR, APL yang terlibat pada kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika pada (22/8/2022) lalu.

"Saat itu saya dijemput di rumah dan langsung di bawah ke lokasi kejadian. Memang saat di lokasi saya tidak tahu dihadirkan untuk apa, merekan hanya di bilang ingin menangkap OPM bukan bilang membunuh orang," ujarnya.

Selanjutnya dari sidang tersebut para tersangka warga sipil di skors dan mempertahankan pernyataan masing-masing.

Sidang dilanjutkan sekitar pukul 18.00 WIT yang mana saksi keempat sekaligus tersangaka berinisal RHM menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Dirinya mencerita secara terbuka bahwa setiap kejadian mutilasi dirinya sempat membantai salah seorang korban tetapi dan tidak ikut untuk melakukan mutilasi.

"Saya memang melakukan pembunuhan di TKP awal, namun setelah itu saya pulang dan tiba-tiba saya di telfon sekitar pukul 02.00 WIT untuk menuju lokasi Lokpon untuk ikut memutikasi para korban," jelasnya.

Selanjutnya, para saksi dan terdakwa anggota TNI saling berargumen dan mempertahankan pernyataan masing-masing. (Tribunpapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Masih Ingat Kasus Mutilasi di Timika? Keempat Tersangka Warga Sipil Jadi Saksi Persidangan Militer

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini