News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Belasan Polisi Dipecat di Gorontalo: Ada yang karena Bolos Kerja hingga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Sebanyak 17 oknum polisi yang bertugas di wilayah Provinsi Gorontalo dipecat. Ada dari mereka di-PTDH karena bolos kerja hingga cabuli 3 anak di bawah umur.

Melalui laporan tertulis, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombe Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan lebih detil perihal pemecatan tersebut.

Kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut, keempat anggota polisi Gorontalo itu dipecat dengan mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keempat personel ini yakni Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” tegas Wahyu, Senin (26/9/2022).

Adapun pelanggaran yang dilakukan 11 polisi Gorontalo ini di antaranya desersi, melanggar kode etik profesi, kasus narkoba, pencabulan, hingga penipuan.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Polda Gorontalo Pecat 17 Polisi Sepanjang 2022, Rata-rata Bolos Kerja

(Tribungorontalo.com/Wawan Akuba)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini