News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivitas Renang Bersama Hiu Paus Dikecam Aktivis, Begini Respon Bupati Kaimana Freddy Thie

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ikan hiu paus - Aktivitas Bupati Kaimana Freddy Thie berenang bersama seekor hiu paus di Perairan Laut Kaimana, Papua Barat, Senin (2/1/2023) dikecam

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -  Aktivitas Bupati Kaimana Freddy Thie berenang bersama seekor hiu paus di Perairan Laut Kaimana, Papua Barat, Senin (2/1/2023) berbuntut panjang.

Aktivitas Bupati yang diunggah di akun media sosial Sinergi Rakyat untuk Alam Kiamana dianggap melanggar peraturan dan perundangan yakni larangan berenang dengan satwa dilindungi.

Video berdurasi 0,20 menit dan 0,25 menit, menunjukkan Bupati Kaimana sedang berenang bersama seekor hiu paus.

Freddy berenang sambil menjelaskan lokasi keberadaan hiu paus yang jaraknya dari Pelabuhan Kaimana sekitar 30 kilometer.

"Waktu musim angin barat hiu paus ini akan berkumpul di sekitar bagan," kata Freddy Thie dalam video tersebut.

Baca juga: Mengenal Peringatan Hari Hiu Paus Internasional, Apa Tujuannya dan Cara Jaga Ekosistem Laut

Freddy Thie menyebut ada sekitar 17 ekor hiu paus yang ada di laut Kaimana.

Video itu juga memperlihatkan Freddy Thie berada di atas speeboat sambil memegang mulut hiu paus dan sesekali mencium hiu paus.

 Komunitas Alam untuk Kaimana mengecam aksi bupati tersebut.

Dalam unggahannya di media sosial, komunitas itu menilai aktivitas bupati melanggar Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hiu Paus dan Keputusan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Wisata Hiu Paus.

BERENANG - Aktivitas Bupati Kaimana Freddy Thie berenang bersama seekor hiu paus di Perairan Laut Kaimana, Papua Barat, pada Senin (2/1/2023) (Tribun-Papua.com/Tangkapan Layar)

Respon Bupati Kaimana

Bupati Kaimana Freddy Thie, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan mempelajari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 dan Surat Keputusan Dirjen PRL Nomor 41 Tahun 2022.

Secara garis besar, aturan itu menempatkan hiu paus masuk dalam kategori hewan dilindungi.

"Kita sendiri akan membuat klarifikasi. Kalau dilihat dari video, tidak ada kita semacam berikan tekanan atau memberikan beban kepada hiu paus itu tidak ada. Kita bahkan sayang dia (hiu paus)," tuturnya, Selasa (3/1/2023).

Freddy Thie mempertayakan letak kesalahan pada video yang beredar.

"Saya akan segera mengklarifikasi melalui fanpage saya biar jelas," kata dia. (Kompas.com/Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul VIRAL Bupati Kaimana Berenang Bersama Hiu Paus, Freddy Thie Bilang Begini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini