TRIBUNNEWS.COM - Selain aliran Bab Kesucian yang berada di Kabupaten Gowa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan juga menganggap aliran bernama Hakikinya Hakiki sebagai aliran sesat.
Mengutip laman MUI Sulsel, kelompk aliran tersebut berada di Makassar dan dipimpin oleh seorang guru bernama Yoga.
Diketahuinya aliran ini berawal dari sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun Facebook bernama Firdakull pada 9 Desember 2022 yang menamakan dirinya Hakikinya Hakiki.
Pada rekaman video tersebut, MUI Sulsel menyebut Yoga telah memiliki beberapa murid dan salah satunya bernama Akbar.
Akbar ini lah yang berperan untuk mencari pengikut baru bagi aliran ini.
Salah satu murid yang berhasil direkrut Akbar adalah pria paruh baya bernama Gaffar.
Baca juga: Menteri Agama Sebut Perlu Ada Dialog Persuasif soal Aliran Sesat Bab Kesucian di Gowa
Setelah itu, masih dalam video tersebut, tampak Akbar dan Gaffar yang berdebat dengan warga sebuah kampung yang diduga berada di Makassar terkait ajaran dari Hakikinya Hakiki.
Akbar pun mengaku pernah bertemu dengan Allah.
"Saya pernah bertemu langsung dengan Allah dan sebenarnya Allah itu adalh manusia juga," ujarnya dalam video itu.
Sementara menurut Gaffar, ilmu agama Islam yang dipelajari oleh warga kampung tersebut masih belum mendalam.
Sedangkan aliran Hakikinya Hakiki telah mempelajari agama Islam secara mendalam.
"Tujuan kita sama, namun cara kita mempelajarinya yang berbeda. Jadi apa yang kalian dapatkan dari guru kalian itu tidak sama dengan apa yang saya dapatkan dari guru saya."
"Apa yang diajarkan oleh guru saya itu adalah rahasia Allah yang tidak bisa disebarluaskan," jelas Gaffar.
Kemduian, Akbar pun melanjutkan kesaksiannya bahwa dirinya juga pernah bertemu Nabi Muhammad SAW secara langsung dan menjamin bagi pengikutnya akan masuk surga.
MUI Makassar Terbitkan Maklumat, MUI Sulsel Apresiasi
Menanggapi fenomena tersebut, MUI Makassar pun menerbitkan maklumat dengan nomor surat: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022 tentang Ajaran Hakikinya Hakiki.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry pun mengapresiasi langkah dari MUI Makassar karena telah menyikapi ajaran Hakikinya Hakiki yang dianggap sesat.
"Maklumat ini sifatnya rekomendasi kepada yang berwenang untuk melakukan pembinaan hingga penindakan jika dibutuhkan. Selain itu, dengan maklumat ini diharapkan ada pencegahan yang maksimal agar warga tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang merusak akidah Islam," katanya.
Sementara isi dari maklumat tersebut, tertulis 10 kriteria bagi sebuah aliran yang dianggap akan merusakan kemurnian dari agam Islam menurut Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI Tahun 2007 yakni:
1. Mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang berjumlah enam dan Rukun Islam yang berjumlah lima.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran.
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan, dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah dan salat wajib tidak lima waktu.
10. Mengkafikan sesama umat muslim tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Baca juga: Pimpinan Yayasan di Gowa Bantah Ajarkan Aliran Sesat, Minta MUI Sulsel Lakukan Klarifikasi
Sedangkan berkaca dalam fenomena aliran Hakikinya Hakiki, MUI Makassar mensinyalir adanya beberapa poin kesesatan yaitu:
1. Aliran Hakikinya Hakiki dianggap menyalahi rukun iman yang ditetapkan Alquran yaitu surah Annisa ayat 59.
2. Jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) bernama Yoga juga bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Mengaku pernah bertemu dengan Allah.
4. Mengaku gelar haji bisa diperoleh dari gurunya tanpa melakukan ibadah haji di Makkah.
5. Niat shalat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh jumhur ulama.
Dengan adanya poin-poin kesesatan itu, MUI Makassar pun menyatakan bahwa Hakikinya Hakiki adalah aliran sesat.
MUI Makassar pun meminta kepada pemerintah dan seluruh pihak terkait agar melakukan pembinaan serta mengimbau masyarakat agar menjauhkan diri dari kelompok aliran Hakikinya Hakiki.
Maklumat ini juga telah ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Makassar, Baharuddin dan Sekretaris Umum MUI Makassar, Maskur Yusuf pada 29 Desember 2022.
MUI Sulsel Juga Nyatakan Aliran Bab Kesucian di Gowa Sesat
Sebelumnya, MUI Sulsel juga menyatakan aliran bernama Bab Kesucian di Kabupaten Gowa juga dianggap sesat.
Masih dikutip dari laman MUI Sulsel, aliran yang beroperasi di Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah itu dianggap telah melanggar akidah Islam.
Pertama, kelompok ini telah mengharamkan daging ikan dan susu dan bertentangan dengan hadist.
"Demikian pula susu kambing dan susu sapi. Rasulullah SAW termasuk orang yang gemar meminum susu. Beliau juga menganjurkan para sahabat minum susu dari binatang ternak seperti kambing, unta, dan sapi. Jadi melarang orang minum susu menyalahi sunnah Nabi serta merusak kesehatan manusia," tulis MUI Sulsel.
Kedua, aliran Bab Kesucian juga mengajarkan tidak melaksanakan shalat lima waktu.
Ajaran ini pun, kata MUI Sulsel, bertentangan dengan syariat Islam termasuk Rukun Islam yaitu mengerjakan shalat setelah bersyahadat.
"Menyalahi hal yang disepakati (ma'lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam.
Baca juga: Muncul Aliran Bab Kesucian di Gowa yang Larang Pengikutnya Salat, MUI Sulsel Sebut Aliran Sesat
Menanggapi hal ini, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo membantah soal pernyataan sesat dari MUI Sulsel.
Dikutip dari Tribun Gowa, Hadi menegaskan pihak MUI Sulsel tidak pernah memberikan klarifiasi dan berkoordinasi dengannya.
"Yang mengviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," ujarnya Selasa (1/1/2023).
Selain itu, Hadi juga menyesalkan pihak yang mengambil foto tanpa izin dan menulis kata-kata dugaan sesat.
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarivikasi, tampa bertanya, itukan sepihak," katanya.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah. Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," sambungnya.
Ia mengaku merasa dirugikan tentang tudingan yang menyebar luas di dunia maya.
Baca juga: Sampaikan Duka Cita Wafatnya Paus Emeritus Benedictus XVI, Waketum MUI: Dunia Merasa Kehilangan
Apalagi menurutnya, Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah memiliki surat dari Kemenkumham.
"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," ujarnya, pria asal Solo ini.
"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang diluar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," lanjutnya.
Dia membantah soal tudingan melarang shalat serta pelarangan atau mengharamkan memakan daging dan ikan.
Hadi pun menanyakan bukti dirinya sesat dan mengharamkan makan daging dan ikan.
"Itu tidak benar sama sekali (pelarangan salat). Mana buktinya itu saya mengatakan sedemikian, itukan tuduhan yang tidak berdasar, tidak valid. Berbicara itukan harus ada datanya," jelasnya.
Dia mengatakan, yayasan Nur Mutiara Makrifatullah hanya mendidik anak-anak.
Di yayasan tersebut, kata dia, mengajarkan tentang agama, mengenal agama, mengajarkan yang bersih-bersih dan pola hidup sehat.
"Bukan mengajarkan agama, sudah banyak yang tau itu tentang agama, sudah banyak yang sudah mengajarkan norma-norma agama. Yang saya tidak berhak mengajarkan agama kalau mau belajar sembahyang ya di masjid. Itu tidak benar sama sekali," pungkas Hadi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Gowa/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Artikel lain terkait Aliran Sesat di Gowa