TRIBUNNEWS.COM - MUI Sulawesi Selatan menyatakan aliran Bab Kesucian di Gowa merupakan aliran sesat karena melarang pengikutnya untuk salat dan memakan ikan.
Aliran Bab Kesucian berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dan berada di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo (48) membantah ajarannya merupakan aliran sesat.
Hadi Kesumo menyesalkan pernyataan MUI Sulsel dilakukan tanpa melakukan klarifikasi ke pihak yayasan.
"Yang memviralkan itu, saya baca dari (komentar) MUI Sulsel, nah, mereka dari pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan," jelasnya dikutip dari TribunGowa.com.
Baca juga: Menteri Agama Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri Sikapi Aliran Bab Kesucian di Gowa
Ia menjelaskan viralnya aliran Bab Kesucian karena fotonya diambil tanpa izin oleh seseorang dan diberi keterangan aliran sesat.
"Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak," tegasnya.
Menurutnya tindakan orang yang mengambil foto dan memviralkan ke media sosial tidak dibenarkan, begitu juga MUI Sulsel yang menyatakan aliran sesat tanpa mencari data-data.
"Apabila saya sesat seharusnyakan dibimbing, kalau melihat yang salah, bukan menyalahkan, memperbaiki yang salah bukan dengan cara yang salah."
"Apalagi mengambil gambar tanpa izin, memposting di media sosial, meletakkan kata-kata sesat itu bagaimana," imbuhnya.
Pernyataan MUI Sulsel dianggap merugikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang memiliki surat dari Kemenkumham.
"Saya sebagai yang dibicarakan di media sosial itu merasa dirugikan, mencemarkan nama baik Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah. Padahal Yayasan kami memiliki surat keputusan Kemenkumham," pungkasnya.
Baca juga: Aliran Bab Kesucian di Gowa Diduga Sesat, Menteri Agama: Kedepankan Dialog
Hadi meminta pihak-pihak yang menuding ajarannya sesat memberi tahu jika ada yang salah dan bukan menghakimi secara sepihak.
"Jadi bukan bodong, kalau memang kami ini sesat, seharusnya diadakan pembinaan, bagaimana yang di luar sana yang lebih sesat lagi, kenapa itu tidak dibimbing atau dikasih pembinaan," bebernya.