Faktor kedua yang membuat aliran ini sesat adalah larangan pengikut Bab Kesucian melaksanakan salat.
MUI Sulsel menegaskan salat merupakan salah satu rukun islam dan wajib dilaksanakan.
Karena dua faktor tersebut, MUI Sulsel menyatakan aliran Bab Kesucian merupakan aliran sesat.
"Menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran, sudah jelas telah keluar dari Islam."
"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," tulis MUI Sulsel.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli)