TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Oknum guru berinisial SE (42) yang memukul 6 orang warga dan menodongkan senjata airsoft gun ternyata tidak menderita gangguan jiwa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, SE diketahui memang bersifat temperamen.
Baca juga: Oknum Guru di Lebak yang Todongkan Senjata ke Warga Jadi Tersangka, Pelaku Tidak Gangguan Jiwa
"Dari hasil tes psikologi di Polda Banten tersangka tidak mengalami itu," kata Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kamis (5/1/2023).
Iptu Andi mengatakan saat mendatangkan ahli Psikologi dari Polda Banten, dan menjalani pemeriksaan bahwa SE merupakan orang yang tempramental.
"Kemarin kita datangkan ahli Psikologi dari Polda, jadi SE orangnya tempramental. Karena kalo marah dan udah tersulut emosinya pasti akan emosi dan benar-benar marah," ujarnya.
Iptu Andi melanjutkan bahwa SE juga, saat diajak berinteraksi dalam normal dan tidak mengalami gangguan jiwa.
"Kalo ngomong mah ya nyambung, jadi memang orang seneng bicara, jadi gak gila," katanya.
Jadi tersangka
SE kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ulah Oknum Guru di Lebak, Terobos Antrean hingga Todongkan Airsoft Gun ke Warga
"Sudah ditetapkan tersangka. Saat ini sudah ditahan juga," kata Iptu Andi.
Andi mengatakan penetapan tersangka SE karena melakukan ancaman dan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Setelah kami melakukan hasil gelar perkara, berdasarkan dua bukti yang cukup. Kami menetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Ancaman yang dilakukan SE sendiri yakni menodongkan senjata jenis air softgun kepada warga.
Aksi tidak terpuji SE tersebut berawal saat mobilnya terperosok dan terjebak macet di Jalan Raya Malingping.
Baca juga: Aksi Koboi Pamer Airsoft Gun di IGD Rumah Sakit, Pria 22 Tahun di Situbondo Ditangkap Polisi