News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Norma Risma Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan - Berita populer regional: deretan kejahatan Herry Wirawan hingga Norma Risma dilaporkan ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Deretan kejahatan Herry Wirawan, guru yang rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Ia tetap dijatuhi vonis hukuman mati setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, Norma Risma dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, RZ.

Hal itu karena ia dinilai telah membuka aib keluarga dan bikin mantan suaminya depresi.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (5/1/2023), berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir:

Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan: Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Kasasi Ditolak, Kini Divonis Mati

1. Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dijatuhi vonis hukuman mati, pada 4 April 2022.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari Herry Wirawan, sehingga vonis mati tetap diterapkan.

Hal ini sesuai putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Dengan putusan MA ini, maka kasus rudapaksa 13 santriwati oleh Herry Wirawan telah berkekuatan hukum tetap.

Lantas, berikut deretan kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan, hingga kini menanti hukuman mati.

Baca selengkapnya >>>

2. Siswi SMP di Gresik Hamil 7 Bulan, Polisi akan Periksa Ayah Tiri dan Pacarnya

Satreskrim Polres Gresik saat ini tengah menangani kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah pada anak tirinya.

Akibatnya, korban yang merupakan siswi SMP di Kecamatan Benjeng, Gresik hamil 7 bulan.

Bunga, nama samaran siswi SMP itu sedang menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih, mengatakan korban dalam kondisi trauma berat.

Hingga Rabu (4/1/2022) siang ini, korban masih belum bisa banyak dimintai keterangan.

Baca selengkapnya >>>

3. Wanita di Makassar yang Lapor Polisi dan Ditertawakan Kini Justru Diperiksa, Terbongkar Berbohong

Kolase foto-foto saat Hagai dan Datu diinterogasi personel Resmob Polda Sulsel dan Polsek Biringkanaya, Makassar. Berikut fakta-fakta berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Timur.com. (KOLASE TRIBUN TIMUR)

Datu, wanita di Makassar, Sulawesi Selatan yang melapor ke polisi karena mengaku suaminya hilang kini justru diperiksa oleh polisi.

Kisah Datu melapor ke polisi itu sempat viral di media sosial karena Datu disebut tidak mendapat pelayanan yang baik dari polisi.

Oknum polisi yang seharusnya menerima laporan Datu justru menertawakan laporan wanita berusia 30 tahun ini.

Kini, Datu yang sempat melaporkan suaminya hilang justru diperiksa polisi.

Penyebabnya, terungkap Datu melakukan kebohongan.

Baca selengkapnya >>>

4. Dinilai Buka Aib Keluarga dan Bikin Mantan Suami Depresi, Norma Risma Dilaporkan Polisi

Norma Risma (kanan), wanita yang suaminya selingkuh dengan ibu mertua, beberkan percakapan WhatsApp si mantan. (ISTIMEWA/YouTube Denny Sumargo)

Kasus perselingkuhan menantu pria dengan ibu mertua semakin rumit.

Kini Norma Risma, wanita yang dikhianati oleh mantan suami yakni RZ justru terancam masuk penjara.

Keluarga mantan suaminya telah melaporkan Norma Risma ke Polda Banten.

Pemicunya gara-gara Norma Risma, RZ kini mengalami depresi usai kasus perselingkuhan dengan ibu kandung Norma Risma viral.

RZ juga tidak bebas beraktivitas di luar rumah karena wajahnya yang sudah viral dan tersebar di mana-mana.

Baca selengkapnya >>>

5. Sosok Wayang Hadi Kesumo, Pemimpin Bab Kesucian Gowa yang Ajarannya Dituding Sesat, Tutup Yayasannya

Pemimpin Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Gowa, Wayang Hadi Kesumo, menutup yayasannya setelah ajarannya, Bab Kesucian, disebut sesat. (TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli)

Aliran Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang bernaung di bawah Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, disebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel sebagai aliran sesat.

Bab Kesucian dinyatakan sesat oleh MUI Sulsel karena dua faktor.

Menurut MUI Sulsel, faktor pertama, Bab Kesucian mengharamkan makan ikan dan susu.

Padahal, dua makanan itu termasuk halal dalam ajaran Islam.

Faktor kedua, karena Bab Kesucian tidak mengajarkan salat lima waktu, yang jelas bertentangan dengan Rukun Islam.

Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah diketahui dipimpin oleh Wayang Hadi Kesumo (48).

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini