News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahanan Kasus Pencurian Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Kamar Rutan Mamuju

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gantung diri. Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan kasus pencurian tewas gantung diri di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/1/2023).

Tahanan tersebut bernama Muhlis (37), di mana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita di kamar tahanan.

Kepala Rutan Mamuju Endus mengatakan, aksi bunuh diri menggunakan tali rapiah yang dibuat seperti tali nilon.

Baca juga: 12 Tahanan KPK Rayakan Natal dari dalam Rutan, Siapa Saja?

"Saat alamarhum (Muhlis) ini mencoba bunuh diri tidak ada yang melihat karena memang sudah ia rencanakan. Saat itu teman se kamar (tahanan) sedang tertidur pulas," ungkap Endus saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Rutan Kelas II B Mamuju, Jl Pengayoman, Mamuju, Kamis.

Jenazah tahanan kasus pencurian di rumah tahanan (rutan) kelas III B Mamaju, Sulawesi Barat (Sulbar), tewas gantung diri di kamar tahanan, Kamis (5/1/2023). Tahanan tersebut bernama Muhlis (37), di mana peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.

Tahanan titipan Pengadilan Negeri Mamuju ini disebut sedang mengalami masalah berat.

"Ada masalah di internal keluarganya sehingga ia stres dan nekat bunuh diri," ujarnya.

Endus menuturkan, saat kejadian Rutan Mamuju langsung menangani alamarhum dengan membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

"Dari hasil penanganan tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh korban, memang murni melakukan aksi bunuh diri," ujarnya. (TribunSulbar.com/Abd Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini