TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Sebanyak 25 anak laki-laki di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengeluh sakit saat hendak buang air besar (BAB) kepada orang tua mereka, keluhan inilah yang akhirnya menguak cerita bahwa mereka telah mengalami pelecehan seksual yakni tindakan sodomi.
Pelaku yang diketahui merupakan Guru Les Rebana bernama Muslihudin ini pun kini telah diamankan Polres Batang.
Terungkapnya kasus sodomi ini diawali dengan keluhan beberapa anak mengaku sakit pada bagian anus mereka.
Saat ditanya orang tuanya, mereka mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual oleh pelaku yang dilakukan di sejumlah lokasi.
Mulai dari rumah kos pelaku hingga sekitar pantai Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mencari tahu apakah ada korban lainnya dalam kasus ini.
Hal ini penting karena para korban merupakan anak di bawah umur, sehingga membutuhkan bimbingan konseling untuk mengatasi rasa trauma mereka.
"Langkah pertama yang kita lakukan adalah bagaimana caranya supaya para korban bisa melaporkan secara keseluruhan. Jangan sampai ada yang merasa takut, karena mengingat bahwa korban-korban ini hampir semuanya di bawah umur," jelas Yorisa, dalam tayangan program Kompas Siang di Kompas TV, Jumat (6/1/2023).
Ia pun akan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Batang dan tim trauma healing untuk menghilangkan rasa trauma dari tindakan asusila yang diterima anak-anak itu.
"Kemudian juga nanti bagaimana setelah mereka jadi korban itu, (bagaimana cara) mengendalikan rasa kepercayaan. Kami akan gandeng P2TP2A Kabupaten, kemudian dari tim trauma healing," kata Yorisa.
Perlu diketahui, pelaku tindakan asusila ini ditangkap polisi setelah keluarga korban melapor ke Polres Batang.
Baca juga: Kemenag: Pelaku Sodomi 15 Anak di Bandung Bukan Guru Pesantren
Ia sempat melarikan diri setelah mengetahui kabar bahwa para orang tua korban melaporkan perbuatannya ke polisi.
Meski sempat melarikan diri, ia akhirnya berhasil ditangkap di rumah kontrakannya tanpa melakukan perlawanan.