News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Coba-Coba hendak Pesta Miras, Pelajar SMP di Sleman Diberi Sanksi Mondok di Pesantren

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi miras - Kepergok sedang pesta minuman keras (miras) di lingkungan SMPN 3 Berbah, sejumlah siswa diberi sanksi nyantri seminggu di Pondok Pesantren (ponpes). 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kepergok sedang pesta minuman keras (miras) di lingkungan SMPN 3 Berbah, sejumlah siswa diberi sanksi nyantri seminggu di Pondok Pesantren (ponpes). 

Kepala SMPN 3 Berbah Elly Yuswarini membenarkan, ada sejumlah muridnya yang telah ditertibkan karena hendak mencoba-coba minuman keras.

"Persoalan itu langsung ditangani pihak sekolah dengan memberinya sanksi mendidik, yaitu, dikirim ke Pondok Pesantren," kata Elly, dihubungi Jumat (6/1/2023). 

Diceritakan, peristiwa itu bermula ketika di Sekolah ada 3 "penyusup" atau murid SMP lain yang sengaja datang ke SMPN 3 Berbah lewat jalan belakang.

Mereka bisa masuk ke lingkungan SMPN 3 Berbah lewat gerbang belakang yang terbuka karena sedang diperbaiki.

Baca juga: 8 Muda-mudi di Banjarbaru Pesta Miras Jelang Pergantian Tahun Diamankan Polisi

Sementara saat itu, pihak sekolah sedang konsentrasi di gedung depan karena ada even setelah menyelesaikan Penilaian Akhir Semester (PAS). 

 Menurut Elly, murid dari sekolah lain itu, satu di antaranya yang membuat acara konsumsi miras di SMPN 3 Berbah dan beruntung, kegiatan itu berhasil digagalkan pihak sekolah. 

"Dari siswa luar. Masuk. Langsung dikenali oleh staf kami, kemudian kami amankan semua.

Intinya, sudah langsung kami tangani. Dan anak-anak tersebut sudah mendapatkan penjelasan dan pendampingan yang seharusnya dan sudah selesai semua.

Artinya ya harapannya, tidak ada lanjutan. Karena ingin kami pangkas. Supaya menjadi pembelajaran yang lain. Kami tidak ingin ada yang coba-coba dan berkembang. Maka kami segera pangkas. Seperti itu yang terjadi," jelas dia. 

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, berapa jumlah siswa SMPN 3 yang mendapat sanksi dikirim ke pondok pesantren karena yang menangani langsung guru BK (bimbingan konseling).

Yang Elly tahu, satu berasal dari murid kelas IX dan lainnya dari murid kelas VIII. 

Saat kejadian itu, semua orangtua murid yang bersangkutan juga langsung dipanggil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini