News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nelayan Pantai Cermin Sergai Jadi Kurir Sabu 50 Kilogram, Penangkapan Diwarnai Letusan Senjata Api

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan sindikat narkoba antarprovinsi di berbagai tempat yang ada di Sumatera Utara hingga mengamankan 50 kilogram sabu

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar jaringan sindikat narkoba antarprovinsi di berbagai tempat yang ada di Sumatera Utara.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan 50 kilogram sabu dan 6 orang tersangka dalam kasus ini.

Dari 6 orang itu, 2 merupakan warga Provinsi Aceh, 3 warga Kota Medan dan seorang warga Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Berikut deretan fakta-faktanya :

1. Berawal penangkapan nelayan

Beredarnya kabar penangkapan sindikat narkoba Aceh-Medan-Sergai ini bermula dari kabar penangkapan S alias Dadik, Rabu (4/1/2023) sekira pukul 04.15 WIB.

S alias Dadik adalah nelayan yang tinggal di Dusun IV, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Baca juga: Usai Jalani Hukuman 7 Tahun Penjara, Pria di Agam Kembali Ditangkap karena Bawa Sabu dan Ganja

Berkenaan dengan penangkapan Dadik, Kepala Dusun IV, Nazar mengatakan bahwa ada segerombolan polisi yang sempat mengepung kediaman Dadik.

 Nazar sendiri tak menyangka bahwa Dadik adalah kurir sabu.

"Banyak polisi berpakaian preman di Simpang Pantai Sri Mersing itu. Sejak subuh mereka datang ke rumah Dadik naik mobil," kata Nazar.

2. Terdengar letusan senjata api

Nazar tak mengetahui pasti kronologis penangkapkan Dadik karena saat penangkapan Dadik  di rumahnya sedang ada kemalangan.

"Ada musibah di rumah, anak saya meninggal," kata Nazar.

Namun demikian, Nazar mengatakan bahwa Dadik sudah 10 tahun tinggal di Dusun IV dan dikenal sebagai nelayan.

"Setahu saya Dadik ini nelayan asal Aceh. Istrinya orang sini," kata Nazar.

Saat penangkapan Dadik berlangsung, warga sempat mendengar suara letusan tembakan.

Dadik disebut sempat berupaya melarikan diri.

Namun, karena lokasi rumah Dadik sudah dikepung, sang nelayan akhirnya menyerah. 

"Ada dua orang yang mengaku warga dari Aceh. Mereka kemudian dilakban matanya dan dimasukkan ke dalam mobil," terang Nazar.

3. Sejumlah barang bukti diamankan termasuk telepon satelit

Saat penangkapan Dadik dan rekannya, Nazar melihat polisi menyita satu bungkus plastik diduga narkoba.

Polisi juga menyita kompas, dan alat komunikasi berbentuk handy talky atau telepon satelit. 

Baca juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Ratusan Nelayan di Tegal Tak Melaut hingga Minta Pemerintah Turun Tangan

Camat Pantai Cermin, M Hidayat Tambunan membenarkan penangkapan itu namun dia tidak merincikan peristiwa tersebut. 

"Benar ada warga di Kecamatan Pantai Cermin diamankan polisi," ujarnya singkat

4. Mobil Brio Disita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan yang dilakukan petugas Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, penindakan dari Bareskrim Polri," kata Hadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (depan, tengah), Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (depan, kedua kanan), dan jajarannya saat menghadirkan para tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba dalam konferensi pers ungkap kasus hasil Operasi Nila Jaya 2022 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus kejahatan dari 222 laporan masyarakat dan menangkap 278 tersangka serta barang bukti 13,07 kilogram sabu-sabu, 172,22 kilogram ganja, 2.088 butir ekstasi, 119,01 gram tembakau sintetis, 1,17 liter cairan narkotika, dan 229.759 butir obat berbahaya. Warta Kota/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

5. Enam Orang Diamankan

Informasi diperoleh Tribun-medan.com, ada enam orang pelaku yang diamankan dari berbagai lokasi.

Saat ditangkap, para pelaku matanya dilakban, sebagaimana penuturan Kepala Dusun IV, Nazar.

Dari informasi di lapangan, selain menyita 50 Kg sabu, polisi juga menyita satu unit mobil Honda Brio dan sampan kayu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tim Bareskrim Letuskan Senjata Api, Tangkap Nelayan Pembawa 50 Kg Sabu di Pantai Cermin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini