TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023) pukul 11.00 WIT.
Penangkapan tersebut nampaknya tak mulus, pasalnya saat diamankan di Mako Brimob, banyak massa yang mendatangi tempat tersebut dengan membawa senjata tajam.
Mengutip Kompas.com, pihak kepolisian pun harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan masa.
"Waktu pergeseran (ke Mako Brimob) memang ada kelompok kecil yang berupaya untuk menghalangi, tapi kelompok itu sudah bisa diberikan imbauan untuk kembali ke tempatnya masing-masing," ungkap Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe diamankan saat sedang berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Ia langsung dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Dicokok saat di Restoran
Tak lama di Mako Brimob, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani untuk menuju Jakarta.
"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Pengacara Lukas, Aloysius Renwarin membenarkan kabar kliennya dibawa ke Jakarta.
"Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara," kata Aloysius saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Keluarga Ngotot Masuk Pangkalan TNI AU
Dari penangkapan tersebut, keluarga Lukas Enembe juga memaksa masuk ke Pangkalan TNI AU Silas Pare, Sentani, Papua.
Pangkalan tersebut merupakan lokasi Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.
Mengutip TribunPapua.com, pihak keluarga mendesak aparat agar memberikan kesempatan untuk bertemu Lukas Enembe.
Namun, pihak berwajib tak mengizinkan keluarga untuk masuk.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK, Dicokok saat di Restoran
Kasus Suap dan Gratifikasi
Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Penetapan tersebut pada bulan September 2022 atas kasus suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Proses hukum juga sebelumnya sempat madek karena Lukas Enembe mangkir dua kali dari panggilan KPK dan beralasan sakit.
(Tribunnews.com, Renald/Suci Bangun)(TribunPapua.com, Putri Nurjannah Kurita)(Kompas.com, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am)