"Yang paling besar adalah MT, karena sebagai otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit III Subdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Biantoro menjelaskan para perampok berani melakuakan aksinya karena sudah pernah dipenjara sebelumnya.
"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan."
"Mereka residivis berbagai wilayah di Papua. Iya berani berdasarkan pengalaman," terangnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 dari 5 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Tanggapan Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso, mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangani kasus perampokan yang dialaminya.
Ia juga berterima kasih kepada para ASN kota Blitar yang ikut mendoakan kasus ini terungkap dan para pelaku dapat ditangkap.
"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim beserta jajarannya, yang telah bekerja keras, yang telah menunjukkan pelaku, ada tiga orang yang sudah tertangkap."
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Blitar Kota beserta jajarannya yang ikut membantu mengungkap kasus itu," ucapnya, Kamis (12/1/2023), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Ancam Mundur karena Ajudan Istri Dimutasi, Wabup Blitar Rahmat Santoso Punya Harta Rp19,3 Miliar
"Tidak lupa, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat dan ASN Kota Blitar yang ikut mendoakan agar kasus segera terungkap," imbuhnya.
Santoso mengetahui kabar penangkapan tiga pelaku perampokan melalui siaran televisi di ruang kerjanya.
Meskipuan belum semua pelaku ditangkap, Santoso mengapresiasi adanya progres dalam kasus perampokan yang sempat membuat sang istri trauma.
"Dalam waktu satu bulan, pelakunya sudah tertangkap meskipun belum semuanya. Ini menjadi pelajaran berarti bagi kita semua," ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini mengaku tidak mengenali para pelaku perampokan.