TRIBUNNEWS.COM - Tiga dari lima pelaku perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim.
Identitas para pelaku yang ditangkap yakni, Mujiadi (54), Ali (57) dan Asmuri (54).
Ketiga tersangka merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menimpa Wali Kota Blitar, Santoso dan memburu dua pelaku lain.
Aksi perampokan ini terungkap sebulan setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).
Baca juga: Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi
Tersangka Mujiadi (54) merupakan otak dari aksi perampokan yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan milik Wali Kota Blitar.
Peran Mujiadi sangat krusial karena menjadi pemimpin sekaligus koordinator aksi perampokan.
Mujiadi lahir di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur dan saat ini tinggal di Bekasi Utara.
Sebelumnya, Mujiadi telah 5 kali keluar masuk penjara karena melakukan beberapa kesalahan salah satunya yakni kasus perampokan.
Direktur Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan otak kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar telah lima kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.
"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008, 2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun."
"Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Tiga dari Lima Pelaku Perampokan Rumah Dinas Ditangkap, Wali Kota Blitar Mengaku Tidak Kenal Pelaku
Dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Mujiadi menjadi tersangka dengan pembagian uang terbanyak.
Hal ini dilakukan karena Mujiadi merupakan otak perampokan dan pemimpin komplotan.