TRIBUNNEWS.COM - Kasus tindak asusila yang terjadi di pondok pesantren akhir-akhir ini sering terjadi.
Seperti yang terjadi di Jember, Jawa Timur yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember pun memberikan tips bagi orang tua dalam menentukan pondok pesantren yang aman.
Edy Sucipto, kasi PD Pontren Kantor Kemenag Jember menyarankan, wali santri untuk menempatkan anaknya ke Pondok Pesantren yang telah lama berdiri.
"Itu yang paling mudah, karena tidak mungkin seperti Pondok Al-Qodiri, Nuris, As-Suniyah, Nurul Qurnain, akan berbuat seperti itu," ujarnya, Sabtu (14/1/2023).
Selain itu, jika ingin memasukkan anak-anaknya ke Ponpes yang beru berdiri, Edy menyarankan orang tua untuk melakukan survei.
Baca juga: Soal Pengasuh Ponpes Jember yang Diduga Berbuat Asusila, Istri Diteror hingga Pondok Belum Terdaftar
"Tanyakan kepada warga sekitar Pondok Pesantren tersebut. Minimal menanyakannya kepada pak Kades," pungkasnya seperti yang diberitakan TribunJember.com.
Pengasuh Ponpes di Jember Dilaporkan Istri
Sebelumnya ramai diberitakan, seorang pengasuh pondok pesantren, Kiai FM, dilaporkan istrinya, HA atas kasus tindakan asusila.
FM merupakan pengasuh di Pondok Pesantren Al-Djalil 2, Jember, Jawa Timur.
Atas tindakan asusilanya tersebut, ia harus berhadapan dengan pihak berwajib.
FM dilaporkan istrinya karena diduga melakukan tindak asusila dan dugaan perselingkuhan.
Bermuka ketika salah satu santriwati mendengar suara perempuan di kamar FM.
Santriwati tersebut pun mendobrak kamar FM dan menemukan FM sedang berduaan dengan seorang ustazah.
Saksi pun langsung melaporkan hal tersebut ke HA.
Baca juga: Istri Pengasuh Ponpes di Jember Diteror agar Cabut Laporan, Didatangi Orang yang Mengaku Polisi
HA Diteror
Setelah itu, HA pun melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian bersama dengan saksi.
Selama kasus ini, HA sering mendapatkan teror serta intimidasi.
Mengutip TribunJatim.com, HA sering dapat tawaran dari orang yang mengaku sebagai intel hingga Kasatreskrim Polres Jember agar mencabut laporan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum HA, Yamini.
"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," ujar Yamini, Jumat (13/1/2023).
Yamini mengungkapkan, selama pendampingan yang dilakukannya, banyak pihak yang menginginkan HA untuk mencabut laporannya.
Baca juga: Kabar Terbaru Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Santriwati di Jember, Kiai FM Diperiksa Polisi
Wanita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini juga mengklaim sudah mempunyai buktinya.
"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," tambah Yamini.
Meski banyak yang menyuruh HA untuk mencabut laporan, namun istri FM tak akan mencabut laporan dugaan asusila di lingkungan pondok pesantren tersebut.
"Memang ada tawaran ya dan itu terus menerus kepada bu Nyai, tapi bu Nyai tidak mau mencabut laporannya," lanjut Yamini.
Ia juga menyebut, mental HA semakin kuat dan banyak juga pihak yang mendukung HA dalam kasus ini.
"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok,"urainya.
"Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman,"imbuhnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Imam Nawawi)(Surya.co.id, Imam Nawawi)