News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Sekolah di Lampung Lecehkan 2 Siswi, Modus Beri Konseling tentang Pelecehan Seksual

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah. Kepala Sekolah di Lampung ditangkap karena diduga melakukan tindak asusila ke dua muridnya yang masih SMP.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Kepala Sekolah di Lampung berinisial AT (50) ditangkap karena diduga berbuat asusila terhadap dua muridnya yang masih SMP.

Korban yang berinisial NVP (12) dan AS (12) mengaku mengalami pelecehan seksual saat berada di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Proses penangkapan dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Polda Lampung pada Jumat (13/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mengatakan pelaku merupakan warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

"Benar pelaku asusila terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Way Serdang telah kami amankan," jelasnya dikutip dari TribunLampung.com.

Baca juga: Kepala Sekolah Pelaku Pemukulan Siswi Akhirnya Dipecat, Korban Masih Trauma hingga Tak Masuk Sekolah

Iptu Fajrian menjelaskan kronologi awal kejadian ini bermula ketika kedua korban berada di UKS pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua korban sebelumnya mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang siswa.

Kedatangan pelaku ke UKS untuk memberikan konseling kepada kedua korban.

Namun, pelaku malah melakukan tindak asusila kepada kedua korban di ruang UKS.

Korban NVP menceritakan kejadian ini ke orang tuanya dua hari setelah menjadi korban tindak asusila.

"Jadi korban NVP menceritakan bahwa dirinya bersama rekannya AS telah dilecehkan oleh Ketua Yayasan," bebernya.

Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton) (Sripoku.com/Anton)

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Pelecehan Seksual Dalam Kasus Penculikan Bocah di Gunung SahariĀ 

Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan Kepala Sekolah ke Mapolres Mesuji.

Polisi lebih dahulu mendalami dan menyelidiki laporan ini, sebelum melakukan penangkapan.

"Akhirnya Team Tekab 308 Polres Mesuji melakukan penangkapan terhadap pelaku saat berada di tempatnya bekerja," tambahnya.

Kepala Sekolah AT sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Fajrian mengatakan masih ada kemungkinan korban kasus asusila ini bertambah.

"Kami masih mendalami atas kemungkinan adanya korban lain. Untuk saat ini baru dua korbannya," ungkapnya dikutip dari TribunLampung.com.

Proses penyelidikan terus dilakukan agar kasus ini dapat diselesaikan.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/M Rangga Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini