News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plh Gubernur Papua Pastikan Pembekuan Anggaran oleh PPATK Tak Hambat Pembangunan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mohamad Ridwan Rumasukun mengatakan, Pembekuan anggaran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tak serta merta menghambat proses pembangunan di Bumi Cenderawasih

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA –  Pembekuan anggaran oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tak serta merta menghambat proses pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Hal itu lantaran anggaran yang dibekukan merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Papua 2022 lalu.

"Yang dibekukan PPATK itu anggaran SILPA yang tidak terpakai di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Papua," kata Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun kepada wartawan, Senin (16/1/2023) di Jayapura.

Menurut Ridwan, Intinya pembekuan anggaran tak mengganggu pelayanan kemasyarakatan dan pemerintahan yang ada saat ini.

Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Papua Muda Inspiratif Kembangkan Peternakan di Jayapura Hingga Nabire

"Semua berjalan seperti biasa," terangnya.

Ridwan juga menambahkan dalam surat yang diterimanya, pembekuan oleh PPATK tertulis hanya selama lima hari.

Dengan demikian, selanjutnya anggaran itu kemungkinan besar dapat dipergunakan.

"Pembekuan hanya lima hari saja. Tapi alasannya tidak tertulis. Penyelenggaraan pemerintahan berjalan seperti biasa," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, PPATK membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai Rp 1,5 triliun usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan rekening tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ridwan Rumasukun: Pembekuan Anggaran oleh PPATK Tak Hambat Penyelenggaraan Pembangunan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini