Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan dua remaja AD dan MF nekat menculik dan membunuh MFS karena tergiur keuntungan setelah melihat iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.
Dari situlah, mereka kemudian merencanakan penculikan terhadap korban. Modusnya, korban diajak pergi dengan diming-imingi uang sebesar Rp50 ribu.
Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.
Budhi mengatakan, jasad korban MFS ditemukan di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Menurut penjelasannya tubuh korban masih lengkap atau utuh ketika ditemukan.
Baca juga: 1 Pelaku Pembunuhan yang Incar Organ Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Terancam Hukuman Mati
Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar. (*)