TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kembali menjadi sorotan usai terjadi bentrokan antar pekerja hingga menewaskan dua orang.
Sebelumnya, pada 22 Desember 2022 dini hari terjadi kebakaran di area smelter PT GNI, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara.
Kebakaran tersebut diawali ledakan di Smelter 2 Tungku Nomor 17.
Peristiwa ini pun mengakibatkan dua orang pekerja meninggal dunia yang bernama Nirwana Selle (20) dan I Made Defri Hari Jonathan.
Baca juga: Terungkap 4 Pemicu Bentrok Karyawan di PT GNI Morowali Utara dan Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka
Nirwana diketahui merupakan seleb TikTok. Dirinya meninggal terbakar di dalam kabin crane yang dioperasikannya.
Ia merupakan warga Desa Bunga, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jenazah telah dimakamkan di Kabupaten Pinrang pada Sabtu (24/12/2022).
Bentrok Antar Pekerja
Kabar bentrokan pekerja awalnya viral di media sosial, pada Minggu (15/1/2022).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/1/2023), melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan pekerja lokal.
Akibat bentrokan, dua orang tewas yakni TKA asal Tiongkok dan satunya lagi pekerja lokal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, bentrokan dipicu provokasi yang muncul karena adanya ajakan mogok kerja.
Selain itu juga karena ada beberapa peristiwa terkait masalah industrial yang saat itu sedang dirundingkan.
Ia menyebut, ada isu seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Kemudian muncul viral seolah-olah terjadi pemukulan oleh TKA terhadap TKI, sehingga ini yang kemudian memunculkan pengaruh provokasi dan kemudian mengakibatkan terjadinya penyerangan,” kata Kapolri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (16/1/2023).
Kapolri mengatakan pada awalnya ada ajakan mogok dari beberapa pekerja kepada pekerja lainnya.
Ajakan mogok tersebut menuai pro-kontra sehingga kemudian ada upaya pemaksaan untuk mengikuti mogok. Upaya pemaksaan tersebut kemudian diviralkan seolah olah ada pemukulan oleh TKA kepada TKI.
“Kemudian di situ ditolak dan diviralkan diprovokasi ada pemukulan dari TKA ke TKI,” katanya.
Kapolri menyebut, saat ini kepolisian telah mengamankan 71 orang usai peristiwa bentrokan. Dari jumlah tersebut 17 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Beberapa pelaku pengrusakan saat ini sudah diamankan kurang lebih ada 71 yang telah diamankan dan 17 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Listyo.
Baca juga: Respons Insiden Bentrokan Maut PT GNI, MPR Minta Aparat Keamanan Usut Tuntas Pelaku
Ia pun menyebut, Kepolisian dibantu TNI saat ini telah melakukan pengamanan di lokasi bentrokan, sebanyak 548 diterjunkan ditambah dua SSK Brimob dari pusat.
Kapolri meminta para pekerja atau karyawan tidak mudah terprovokasi oleh isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas dan terkait masalah-masalah hubungan industrial yang bisa diselesaikan aturan undang-undang tahapan itu silakan dijalankan,” katanya.
Timbulkan Kerugian
Menyikapi peristiwa bentrokan, Direksi PT GNI menyebut aksi demonstrasi yang berakhir ricuh berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek GNI.
"Di mana timbul kerugian materiel, imateriel, hingga jatuhnya 2 korban jiwa dan sejumlah orang yang luka-luka," tulis Direksi PT GNI dalam website perusahaan.
Perusahaan juga menyatakan pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh TKA asal Tiongkok terhadap TKI, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar.
"Perusahaan meminta agar publik atau masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur, yang berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru," tuturnya.
"Perusahaan berharap agar kegiatan usaha GNI serta ketenteraman wilayah usaha GNI di Kabupaten Morowali Utara dapat segera pulih 100 persen," tulis Direksi PT GNI.
Cabut Izin Operasi PT GNI
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT GNI, karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan.
Sebelumnya akhir tahun 2022 terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja, dan kini terjadi bentrok pekerja yang menewaskan dua orang karyawan.
"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto.
Karena itu ia mendesak pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan “audit teknologi”, bukan hanya terkait soal K3.
Baca juga: Pascaricuh yang Tewaskan 2 Orang di Morowali, Pemerintah Imbau PT GNI Lebih Terbuka dan Profesional
"Yang juga kita khawatirkan adalah pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang, komponen peralatan yang berkualitas rendah, serta manajemen teknologi yang beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat," ucapnya.
Jokowi Minta Usut Tuntas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri menindak tegas pelaku pengrusakan pada bentrok di GNI.
"Yang jelas beliau (Presiden Jokowi) memerintahkan kepada kepolisian untuk menindaktegas pelaku tindak pidana atau pengrusakan dan pelaku pelanggar hukum," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Presiden juga, kata Kapolri meminta agar kasus tersebut diungkap hingga terang benderang. Lalu memerintahkan Polri menjaga kemanan di lokasi bentrokan sehingga PT GNI bisa kembali beroperasi.
"Karena ini juga tentunya akan mengganggu tenaga kerja Indonesia yang jumlahnya cukup besar yang tentunya akan terdampak apabila operasional dari perusahaan terganggu," katanya.
Menurut Kapolri PT GNI akan kembali beroperasi pada Selasa 17 Januari 2023.
Terkait hal tersebut ia meminta para pekerja agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Saya imbau kepada seluruh masyarakat dan karyawan untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu jelas," katanya.