News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Wowon Pembunuh Berantai Diduga Nikahi 2 Anak Tirinya: Keduanya Turut Menjadi Korban Tewas 

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengungkapkan bahwa sebagian korban pembunuhan berantai di Bekasi oleh Wowon alias Aki cs adalah istri Wowon hingga anaknya sendiri.

Dari pemeriksaan tersebut, terungkap pula bahwa pelaku mengincar para TKW untuk melakukan penipuan.

Pelaku mengaku memiliki kemampuan supranatural yang dapat melipatgandakan harta dan memberikan kesuksesan.

Hengki menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bualan pelaku untuk mendapatkan uang kiriman dari para korban.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Cianjur dan Bekasi, Wowon Pakai Tangan Mertua Bunuh TKW yang Tagih Kekayaan

"Kami temukan fakta baru lagi, ternyata Dede kumpulin dana dari TKW di luar negeri. Para saksi (korban penipuan) dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan ada rumah bagus, penggandaan uang," ungkap Hengki.

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracuni karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan juga tetangganya, Solihin alias Duloh, di Cianjur dan Garut.

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.

Saat itulah para korban dihabisi, lalu jasadnya dikubur di sekitar rumah tersangka.

"Diambil hartanya, lalu dibunuh dengan cara dipukul pakai linggis, lalu ditanam di belakang rumah untuk menghilangkan jejak," kata Fadil.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Korban Diracun Pestisida hingga Motif Pembunuhan

Kini, Wowon, Solihin dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Hengki menambahkan bahwa penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Penyidik Polda Metro Jaya juga membuka posko aduan di Cianjur, Jawa Barat untuk menjaring para terduga korban penipuan dan pembunuhan berantai Wowon dkk.

Penulis: Fauzi Noviandi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi, Anak Sekaligus Istri Wowon Dikubur di Rumah Lantas Dikeramik

dan

Ternyata Ada 1 Target yang Lolos dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Dia Kabur Jadi TKW

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini