Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Dua pemuda berinisial SF (29) dan JH (27) menjadi tersangka kasus penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, pada Senin (23/1/2023) kira-kira pukul 00.30 WIB.
Mereka menikam korban menggunakan pisau sehingga kedua korban ditemukan bersimbah darah di rumahnya dan langsung dilarikan ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon.
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023).
"Saya mau ambil uangnya untuk membayar utang dan tunggakan cicilan sepeda motor," ujar SF, yang ternyata adik tiri korban, di hadapan petugas.
Ia mengatakan, kakak tirinya itu bercerita baru saja mendapat hadiah uang tunai Rp 17 juta setelah berhasil memenangi kontes burung belum lama ini.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Lansia Pakai Pistol di Semarang Ditangkap Polisi
SF mengaku sengaja mengajak JH untuk mendatangi rumah kakak tirinya dan merampok uang hadiah kontes burung tersebut.
Namun, ia tidak menemukan uang hadiah kontes burung itu saat menyelinap masuk ke kamar korban dan hanya menemukan ponsel yang disimpan di atas meja.
"Saya baru ambil ponselnya, tapi (korban) terbangun sehingga panik dan langsung menikamnya menggunakan pisau yang diambil dari dapur rumahnya," kata SF.
JH mengaku hanya ikut-ikutan saat diajak SF merampok rumah konban karena tengah membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
JH mengaku hanya mengikuti ajakan SF untuk menyerang korban yang terbangun ketika menyelinap masuk ke kamarnya untuk mencari uang hasil kontes burung tersebut.
"Saya langsung kabur saat melihat korban yang sudah ditusuk pisau tapi bangkit lagi dan mengambil pedang," ujar JH kepada petugas.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Perampok Pasutri Asal Cirebon yang Ditemukan Bersimbah Darah setelah Menang Kontes Burung