Peran 2 Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong: Siram Bensin hingga Bakar Korban Hidup-hidup

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). Berikut peran dua terduga pelaku pembakar wanita di Sorong, telah diamankan polisi.
Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). Berikut peran dua terduga pelaku pembakar wanita di Sorong, telah diamankan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Dua terduga pelaku kasus wanita dibakar di Kota Sorong, Papua Barat Daya, telah ditangkap.

Korban bernama Wage Suti (40) tewas setelah dikeroyok massa dan tubuhnya disulut api.

Peristiwa ini terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023).

Saat itu, massa menduga korban merupakan pelaku penculikan anak yang belakangan ini santer beredar.

Polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial FT dan AT.

Lantas, apa peran dua terduga pelaku?

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, menyampaikan FT ditangkap di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya."

"Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," kata Happy Perdana Yudianto, Rabu (25/1/2023), dilansir TribunPapuaBarat.com.

Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut, FT merupakan pembakar wanita di Kota Sorong hingga korban meninggal dunia.

FT diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.

"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar."

"Dia ini pelaku utama," jelas Happy Perdana Yudianto.

Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida

Pria berinisial FT yang ditangkap Polresta Sorong Kota, Rabu (25/1/2023). Ia diduga jadi pelaku utama yang menyiram bensin ke tubuh wanita yang dibakar hidup-hidup pada Selasa (24/1/2023). (TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Pada Rabu sekira pukul 18.40 WIT, Polresta Sorong Kota mengamankan AT.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini