TRIBUNNEWS.COM - Polresta Sorong Kota telah menangkap dua terduga pelaku yang membakar seorang wanita bernama Wage Suti (40) di Sorong, Papua Barat Daya.
Korban dibakar hingga meninggal karena dituduh melakukan penculikan anak.
Proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan dan ada kemungkinan pelaku bertambah.
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, merasa prihatin dengan kejadian yang dialami korban dan meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.
Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Selain itu, Rainy Hutabarat juga meminta nama baik korban yang dituduh melakukan penculikan anak dapat dipulihkan.
Baca juga: Satu Lagi Terduga Pelaku Kasus Pembakaran Wanita di Sorong Ditangkap, Perannya Bawa Botol Berisi BBM
"Kami minta agar korban yang awalnya dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Sorong, harus dipulihkan nama baiknya," tegasnya, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Menurutnya, Wage Suti merupakan korban kekerasan dan penyiksaan atas tuduhan yang belum ada buktinya.
"Kasus yang terjadi di Kota Sorong terjadi perbuatan kriminal, kekerasan, dan penyiksaan sehingga hukumannya harus berlapis," pungkasnya.
Selain nyawa korban yang hilang, martabat dan nama baiknya juga hilang karena korban sempat dipukuli dan ditelanjangi.
"Melihat runutan itu, artinya pembakaran merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya nyawa perempuan yang lenyap, martabatnya juga ikut dihancurkan," bebernya.
Baca juga: Diduga Jadi Sindikat Penculikan Anak, Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup oleh Warga hingga Tewas
Hal yang semakin membuat pilu adalah kondisi korban yang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat melakukan perlawanan.
"Komnas Perempuan melihat pembakaran perempuan yang dituduh secara sewenang-wenang menculik anak masuk tindakan femisida tidak langsung atau pembunuhan berbasis gender," tandasnya.
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku