Dua terduga pelaku yang membakar seorang wanita di Sorong, Papua Barat Daya, telah ditangkap.
Terduga pelaku, AT dan FT, ditangkap di tempat yang berbeda.
Plh Kasat Reskrim Polsek Sorong Timur, Iptu Ade Andini, mengatakan penangkapan terhadap AT dilakukan di depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 18.40 WIT.
Pelaku AT diduga berperan sebagai orang yang membawa botol berisi pertalite.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran FT Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Ada Bekas Luka Bakar di Tangannya
"AT perannya sebagai orang yang membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," ungkapnya, Rabu, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Sedangkan, FT diduga sebagai orang yang membakar korban hingga meninggal.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana Yudianto, menjelaskan pelaku FT merupakan terduga pelaku utama kasus ini.
"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar. Dia ini (terduga) pelaku utama," terangnya, Rabu.
FT diamankan di rumah saudaranya setelah tahu menjadi buron polisi.
"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," jelasnya.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Alami Luka Bakar, Mayat Korban Diterbangkan ke Sultra
Proses penyelidikan terhadap aksi pembakaran wanita yang terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong masih dilakukan.
Karena itu, jumlah pelaku kemungkinan akan bertambah.
"Kemungkinan pelaku akan bertambah, masih akan dikembangkan," imbuhnya.
Kronologi Kejadian