News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Telah Ditahan, Polisi Masih Memburu Dua Tersangka yang Buron

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim saat berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023). Kini total sudah empat tersangka ditangkap dan polisi masih memburu dua tersangka lain yang masih buron.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar telah ditahan di Polres Sidoarjo, Jawa Timur dan ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Dalam kasus perampokan Samanhudi berperan sebagai orang yang memberi informasi terkait tata letak lokasi perampokan.

Total ada empat tersangka yang telah ditahan sampai saat ini yakni Samanhudi Anwar (57), Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Tim Jatanras Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang masih buron bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Baca juga: Samanhudi Anwar Disebut Miliki Dendam pada Wali Kota Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi

Keduanya merupakan residivis yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan petugas masih turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap dua tersangka yang buron.

"Tidak ada yang tidak signifikan. Semuanya kita telusuri semua kami kejar."

"Terhadap dua tersangka yang belum ditangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," tegasnya dikutip dari Surya.co.id, Senin (30/1/2023).

Dilansir dari TribunJatim.com, ciri-ciri fisik Okky Suryadi yakni memiliki tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang.

Bentuk tubuh Okky Suryadi tinggi kurus dan berambut hitam pendek.

Sementara Medy Afriyanto memiliki tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat.

Warna kulit Medy Afriyanto sawo matang dengan perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek.

Dalam aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor perampokan dan sopir mobil.

Penjelasan Terkait Ucapan Balas Dendam

Muncul isu balas dendam dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022.

Isu balas dendam muncul karena Samanhudi Anwar pernah mengucapkannya setelah bebas dari penjara pada Oktober 2022.

Belum diketahui kalimat balas dendam yang diucapkan Samanhudi Anwar ditujukan kepada siapa.

Baca juga: Samanhudi Anwar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Blitar Mengaku Tetap Hargai sang Senior

Namun karena kasus ini, banyak yang berasumsi balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi Anwar ditujukan ke Wali Kota Blitar, Santoso yang dalam kasus ini menjadi korban.

Kuasa hukum Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto membantah hal tersebut karena hubungan kliennya dengan Santoso hingga saat ini masih baik.

"Masyarakat mengkait-kaitkan, dihubung-hubungkan. (Motif dendam) gak ada. Dendam politik lho, bukan dendam pribadi," tandasnya dikutip dari Surya.co.id, Senin (30/1/2023).

Santoso sebelumnya merupakan bawahan Samanhudi saat menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020.

Menurut Joko Trisno, kliennya merupakan politisi yang kerap mengkaderkan beberapa anggota partai untuk menduduki sejumlah jabatan strategis.

"Jadi beliau ini kader PDIP yang sangat-sangat kuat, dan dia mengkader orang orangnya menjadi anggota DPRD itu lumayan banyak," tambahnya.

Ia mengungkapkan ucapan balas dendam yang dilontarkan Samanhudi setelah bebas dari penjara bukan untuk Santoso, melainkan balas dendam untuk memenangkan pemilihan tahun 2024 mendatang.

"Jadi memang dendam (dalam berita Oktober itu) murni dendam politik. Bukan dendam pribadi lho ya," sambungnya.

Kolase Tribunnews: Foto Wali Kota Blitar Santoso (kiri) buka suara soal M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinasnya. (Wikipedia // Istimewa) ((Wikipedia // Istimewa))

Samanhudi Ajukan Praperadilan

Tim kuasa hukum Samanhudi Anwar yang berjumlah 8 orang akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono mengatakan praperadilan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur.

"Hari ini, kami tim kuasa hukum (Samanhudi) mengajukan permohonan pra peradilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka terhadap Samanhudi oleh Polda Jatim ke PN Blitar," terangnya dikutip dari Surya.co.id.

Ia menjelaskan penetapan tersangka terhadap Samanhudi Anwar sangat janggal karena kliennya tidak pernah diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

Baca juga: Kata Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka Perampokan: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran

"Menurut pengakuan beliau (Samanhudi), beliau belum pernah mendapat panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini."

"Penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan (sebagai saksi) terhadap beliau," katanya.

Selain belum diperiksa sebagai saksi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang cukup kuat.

Namun hal ini tidak ada dalam penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut.

Kuasa Hukum Samanhudi lainnya, Joko Trisno mengungkap Samanhudi membantah semua tuduhan ketika menjalani proses pemeriksaan.

"Tidak ada bukti bukti lain, hanya bukti pembicaraan keterangan dari tersangka MJ. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh penyidik Polda Jatim," ucapnya.

Samanhudi Anwar Bantah Terlibat Perampokan

Joko Trisno Mudiyanto juga membantah kliennya telah terlibat kasus perampokan karena penangkapan Samanhudi Anwar hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Mujiadi.

Dalam BAP Mujiadi tertulis selama berada di Lapas Sragen, Jawa Tengah terjadi komunikasi yang intens dengan Samanhudi Anwar dan merencanakan perampokan.

Hal ini dibantah oleh Samanhudi Anwar yang merasa hanya mengenal Mujiadi karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu."

"Semuanya dibantah oleh pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno, dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Samanhudi Otak Pelaku Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Resmi Ditahan Usai Diperiksa 12 Jam

Kliennya juga membantah mengenal empat tersangka kasus perampokan lain yang membawa uang Rp730 juta dan sejumlah perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Langkah hukum yang akan dilakukan selanjutnya adalah memastikan kesaksian Mujiadi yang sudah ditulis di BAP.

"Di situlah, bahasa rekayasa. Oh saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Samsul Hadi) (Surya.co.id/Akira Tandika/Samsul Hadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini