TRIBUNNEWS.COM - Muh Yunus, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang emosi saat terjadinya cekcok antara anak anggota DPRD dengan tukang parkir kini dinonjobkan.
Video pemukulan dan cekcok antara anak anggota DPRD dengan tukang parkir itu viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, Muh Yunus tampak emosi dan membela anak anggota DPRD.
Ia terekam membentak seorang wanita yang tengah cekcok.
Buntut kejadian itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menjatuhkan sanksi terjadap Muh Yunus.
Surat teguran terhadap Muh Yunus diunggah di akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.
Baca juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Pukul Tukang Parkir: Kronologi Kejadian hingga Pengakuan Pelaku
Dalam surat dengan nomor 800.1.10.1/30/Dishub, Muh Yunus dinilai telah menunjukkan arogansi saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, 30 Januari 2022 di Jl Andi Panggaru Sengkang.
Atas kesalahannya itu, Muh Yunus dijatuhi sejumlah sanksi, di antaranya ia dibebastugaskan atau dinonjobkan untuk sementara waktu.
"Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas)," demikian bunyi poin pertama.
Sanksi lainnya, kendaraan dinas roda dua yang dipakai Muh Yunus juga ditarik sementara.
Atas kejadian tersebut, Dishub Wajo menyampaikan permintaan maaf.
"Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas
Maka kami mengeluarkan SURAT TEGURAN kepada staf yang bersangkutan.
Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami," tulis @dishubwajo dikutip Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023).