TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Sumaeri (44) kini tinggal berdua dengan seorang anak berusia 4 tahun di gubuk sejak suaminya, Iyus Rustama (46) ditahan.
Iyus telah divonis satu bulan penjara karena bersalah dengan dakwaan penganiayaan ringan terhadap kepala desa.
Baca juga: Pria Palopo Tega Menganiaya Anak Kandung Lalu Video Rekaman Penganiayaan Dikirim ke Ibu Korban
Iyus disebut terbukti menganiaya Kepala Desa Sukawera, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bernama Wawan.
Ditinggal suaminya, Sumaeri bertahan hidup di sebuah gubuk di tengah sawah di Desa Majasuka, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Tak punya tempat tinggal menjadi alasan Iyus dan istrinya menjalani keseharian di gubuk seluas 5x3 meter itu.
Parahnya lagi, gubuk tersebut hanya terbuat dari potongan bambu yang ditutupi asbes dan terdapat kandang burung yang sesekali bau kotorannya tercium.
Gubuk yang dihuni Iyus juga masih beralaskan tanah.
Untuk tidur, khususnya Iyus tidak memiliki tempat yang layak, hanya papan bambu dan yang ketika malam digelar sehelai karpet.
Baca juga: Anak Anggota DPRD di Wajo yang Aniaya Jukir Beri Klarifikasi, Sebut Terima Umpatan
Kondisi gubuk pun saat ini sudah banyak yang bolong.
Tak ayal, tiap malam atau saat hujan mengguyur, keluarga ini harus menahan dinginnya angin yang menusuk tulang.
Kini, saat Iyus resmi berada di Lapas Majalengka pada Jumat (27/1/2023) setelah divonis satu bulan penjara karena bersalah dengan dakwaan penganiayaan ringan, Sumaeri hanya sesekali menengok gubuk reot tersebut.
Saat ditemui Tribun pada Rabu (1/2/2023), Sumaeri mengaku kangen sosok suaminya.
Ia pun sesekali mengeluarkan air mata sembari matanya melihat sang buah hati yang sedang bermain mobil-mobilan.
"Saya kangen suami saya, kenapa kondisi seperti ini terjadi sama suami saya," ujar Sumaeri.