Untuk itu, dia meminta agar semua pihak menghormati hal yang sama.
Berdasarkan catatan, beberapa warga Desa Cinta Damai sempat menggeruduk kantor Bupati karena pelaksanaan Pilkades di desa itu sempat dianggap ada kecurangan.
Baca juga: Wamendes: Kepala Desa Itu Harus Punya Mimpi, Jangan Kelamaan Menjabat
Selain itu pendukung Edward Tua Simatupang juga sempat mendatangi kantor Camat setempat.
Disebutkan kalau saat itu selisih suara hanya 9 suara dari calon Incumben.
Sempat ada permintaan agar kades terpilih tidak dilantik. Karena Bupati tetap melalukan pelantikan terhadap para Kades terpilih secara serentak baru selanjutnya ada gugatan ke pengadilan yang meminta agar SK pengangkatan Kades terpilih di desa itu dibatalkan. (dra/tribun-medan.com).
Penulis: Indra Gunawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bupati Deliserdang Kalah Digugat Mantan Cakades, Kabag Hukum: Kami Banding