News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskes Pemkab Pesawaran Lampung Akan Laporkan Oknum ASN yang Pukul Pedagang Martabak ke Inspektorat

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar viral video oknum PNS arogan pukul penjual martabak di Bandar Lampung. Berikut fakta-fakta kejadiannya mulai korban lapor polisi hingga pelaku ingin damai.

TRIBUNNEWS.COM, PESWARAN- Dinas Kesehatan (Diskes) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung akan melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MI ke inspektorat.

Pelaporan tersebut karena MI tidak memenuhi panggilan terkait dugaan pemukulan terhadap pedagang martabak yang viral beberapa waktu lalu.

Baca juga: Viral PNS Arogan Pukul Penjual Martabak di Bandar Lampung: Korban Lapor Polisi, Pelaku Ingin Damai

Sekretaris Diskes Pemkab Pesawaran Andhika Abrin Kadir mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada MI pada Jumat (3/2/2023) lalu.

“Bahkan kami selaku atasan dari MI sudah menghubungi langsung untuk datang pada hari Senin,” kata Andhika, Senin (6/2/2023).

Namun, terus dia, sampai saat ini yang bersangkutan masih belum hadir memenuhi panggilan tersebut.

Andhika menuturkan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pemkab Pesawaran.

“Dan inspektorat yang akan memutuskan tindakan dan bentuk hukumannya,” ujarnya.

Andhika mengatakan, apabila didapati unsur pidana penganiayaan terhadap korban, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.

Baca juga: Pengakuan Oknum PNS Pukul Pedagang Martabak di Bandar Lampung, Terpancing Emosi karena Kelelahan

“Karena MI adalah ASN dari diskes, maka kami membantu untuk mengawal perkaranya,” tutur Andhika.

MI merupakan PNS fungsional apoteker subkoordinator kestrad di Diskes Pesawaran.

Diberitakan sebelumnya, pedagang martabak di Jalan Gajah Mada atau di samping Rumah Sakit Graha Husada Bandar Lampung bernama Erwin Kurniawan (30) menjadi korban pemukulan oleh oknum ASN. 

Korban ditampar dua kali oleh oknum yang diketahui berinisial MI itu, Senin (30/1/2023) pukul 17.33 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, oknum PNS tersebut memarkirkan mobi hitam tepat di depan lapak martabak korban. 

Merasa terganggu, pedagang martabak menegur oknum PNS tersebut. 

Baca juga: Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini