TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial NT (25) berbuntut panjang.
Terkini, NT, sang tersangka malah melaporkan balik sejumlah anak tersebut terkait kasus pemerkosaan.
Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.
NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.
Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
NT sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan AnakĀ Iming-imingi Korban dengan PS
Korban NT Terus Bertambah
Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.