Kronologis Peristiwa
Sebelumnya wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
Saat ini, para korban ini tengah melapordidampingi langsung oleh sejumlah orang tua korban.
Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.
Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.