TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Kombes Pol Joko Sumarno, perwira menengah Polri yang mengakui menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta setelah anaknya lolos Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Lampung pada Selasa (7/2/2023), Kombes Pol Joko Sumarno mengaku telah menyerahkan uang Rp 150 juta kepada mantan Rektor Unila, Karomani yang saat ini menjadi terdakwa suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila.
"Saya serahkan ke rumah beliau (Karomani,-Red) di Jalan H Komarudin Nomor 8, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung," katanya saat bersaksi untuk terdakwa Karomani, dikutip dari TribunLampung.
Uang tersebut diserahkan kepada Karomani sekitar satu bulan setelah anak Joko Sumarno dinyatakan lulus masuk Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.
Harta kekayaan Kombes Pol Joko Sumarno
Kombes Pol Joko Sumarno saat ini menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri.
Sebelumnya, ia pernah menjabaat sebagai Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kabid TIK Polda Banten hingga Kapolres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan.
Sebagai pejabat negara, Kombes Joko Sumarno berkewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca juga: Profil Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta seusai Anaknya Masuk Kedokteran Unila
Dilihat disitus eLHKPN KPK, Joko Sumarno menyerahkan LHKPN terakhir pada 12 Maret 2021 semasa menjabat Dirreskrimsus Polda Banten.
Total hartanya sebesar Rp 1,6 miliar.
Ia tercatat memiliki rumah di Lampung, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Kombes Pol Joko Sumarno:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.150.000.000