News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Update Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Korban Dipaksa Bersetubuh hingga Lakukan Hal Tak Pantas

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Polisi menyebut ibu muda di Jambi yang menjadi tersangka pelecehan anak di bawah umur meminta 2 korban bersetubuh.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa."

"Ini juga diakui suami tersangka," jelas Andri, Rabu, seperti diberitakan TribunJambi.com.

Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT, di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Adapun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap AF yang merupakan suami dari NT pada Senin (7/2/2023).

Saat diperiksa, AF berstatus sebagai saksi.

NT Paksa Korban Pakai Pompa ASI

Selain melakukan persetubuhan dengan dua orang remaja, NT juga disebut melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban untuk membesarkan payudara.

Masih dilansir TribunJambi.com, NT meminta korban membesarkan payudara dengan penyedot atau pompa ASI.

Aksi NT itu dilakukan saat korban membeli jajanan di warung yang juga menjadi tempat tinggal pelaku.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau."

"Sehingga korban yang menuruti permintaannya mengalami sakit di bagian dada," tutur Andri, Rabu.

Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi

NT Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023).

Didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, mengungkapkan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). (Istimewa)

NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," ujar Jakaria, Selasa, dikutip dari TribunJambi.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini