Jakaria menambahkan, pihaknya akan menghadirkan psikolog apabila dibutuhkan.
"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," jelas dia.
Baca juga: RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan
Sebagai informasi, Suami NT mengungkapkan, istrinya memang memiliki perilaku menyimpang.
Kepada polisi, AF menjelaskan, istrinya merupakan sosok yang nekat dan hasratnya harus selalu dituruti.
Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
AF juga mengatakan, istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.
Adapun NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.
Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua mereka.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi