Lebih lanjut, Andri mengatakan ada enam saksi tambahan, termasuk suami dan ibu mertua pelaku.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.
Diketahui, pelecehan tersebut terjadi di rumah NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, yang juga menjadi rental PlayStation (PS).
Orang tua korban lainnya mengungkapkan, aksi pelecehan dilakukan di rumah pelaku, mulai dari kamar, ruang belakang, hingga kamar mandi.
"Ada 21 adegan Bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJambi.com, Aryo Tondang)