TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Cimahi, Jawa Barat menangkap lima orang pelaku pembacokan remaja bernama Muhammad Rizki Najmudin (21).
Lima pelaku tersebut membacok korban di Gang H Arsad, RT 01/19, Cibeureum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, hingga tewas.
Dari lima pelaku tersebut, masih ada satu orang yang buron.
Para pelaku tak hanya menganiaya korban, tapi juga menyerang sebuah hotel di Jl Raya Cimindi, 5 Februari 2023 lalu.
Pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas karena salah satu pelaku yang juga wakil ketua geng motor berusaha melarikan diri.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
"Ada lima pelaku yang kami amankan, untuk tersangka MFPU kami berikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri, dia juga DPO kasus kekerasan secara bersama-sama," ujar Aldi seperti yang dikutip dari TribunJabar, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Rizki Tewas Dibacok Gerombolan Pemuda Bermotor, Para Pelaku Sempat Tanya soal Geng Motor
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti seperti batu, potongan double stick, tongkat baseball, empat unit motor, serta helm dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dan atau 170 Ayat 2 ke 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata pungkas Aldi.
Diketahui, Seorang pemuda bernama Muhammad Rizki Najmudin (21) meninggal dunia setelah dibacok oleh geng motor, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pembacokan tersebut terjadi di Gang H Arsad, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Korban meninggal karena mengalami luka bacokan yang cukup parah.
Kronologi Kejadian
Rahmat, seorang saksi mata, menceritakan kejadian pembacokan tersebut.