News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

356 Warga di Kecamatan Walantaka Kota Serang Belum Punya Jamban: Tersebar di Lima Kelurahan 

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi) Camat Walantaka, Muslim Sholeh mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 356 warga di lima kelurahan dalam Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten, belum memiliki jamban keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Warga di Lima kelurahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, belum memiliki jamban keluarga.

Dari kelima keluarahan tersebut, terdapat 356 warga yang tidak memiliki jamban.

Baca juga: Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Dorong Pembangunan Jamban Sehat

Diketahui, dari 14 kelurahan di Kecamatan Walantaka, 9 kelurahan saja yang sudah bebas buang air besar (BAB) sembarangan.

"Sembilan kelurahan yang sudah Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarang dan lima kelurahan yang belum ODF," kata Camat Walantaka Muslim Sholeh, saat deklarasi setop buang air besar sembarangan, di Kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Jumat (17/2/2023).

Muslim menyebutkan, lima kelurahan yang belum ODF di antaranya Kelurahan Kepuren, Teritih, Pageragung, Pengampelan dan Lebakwangi.

"Dari lima kelurahan tersebut ada sekitar 356 masyarakat belum memiliki jamban keluarga," katanya.

Sementara itu, sembilan kelurahan lainnya yang sudah ODF di antaranya Kelurahan Kalodran, Pipitan, Walantaka, Tegalsari, Cigoong, Kiara, Pabuaran, Pasuluhan dan Nyapah.

Baca juga: Dukung Penanganan Tengkes, Yayasan DKK Salurkan Jamban Sehat di Kota Malang

"Dalam kesempatan ini, empat kelurahan telah melakukan deklarasi setop buang air besar sembarang, di antaranya Kelurahan Nyapah, Pabuaran, Pasuluhan dan Kiara," katanya.

Muslim berharap dalam beberapa waktu ke depan, lima kelurahan yang belum setop buang air besar sembarangan, bisa segera menyusul dan bangunan jamban keluarga pun segera tersedia.

"Harapannya semoga secepatnya lima kelurahan yang belum setop buang air besar ini, bisa segera menyusul melangsungkan deklarasi setop buang air besar sembarangan," katanya.

Baca juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Banten Targetkan Pembuatan Jamban Sehat di 20 Desa

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat yang sudah memiliki jamban keluarga, agar terus dirawat kebersihannya, serta tidak merusaknya agar tetap terus dapat digunakan dan tidak menimbulkan penyakit.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Miris! 356 Warga di Walantaka Kota Serang Belum Punya Jamban Pribadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini