Satu dari dua pelaku pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi adalah anak di bawah umur.
Pelaku berinisial MA itu diketahui masih berusia 14 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan pihaknya menyayangkan hal tersebut.
"Kami sangat menyayangkan salah satu pelaku masih anak di bawah umur," ujar Hengki saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Adapun satu tersangka lainnya berinisial HK (21) merupakan aktor utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
(Tribunnews.com)