Menurut Ivong Bettryanto, BPBD telah mengirimkan beberapa terpal untuk tempat mengungsi warga.
Namun warga lebih memilih tinggal di rumah yang mengalami kerusakan.
"Sementara, kami bagikan sekitar 15-20 terpal kepada warga. Rata-rata warga masih enggan mengungsi, mereka masih berupaya memperbaiki secara mandiri."
"Pemkab pasti akan memberikan bantuan. Sementara memberi bantuan sembako dan buka dapur umum," pungkasnya.
Polisi Dalami Asal Usul Bahan Baku Petasan
Polisi masih mendalami asal-usul bahan baku petasan yang diduga milik anak Darman.
Baca juga: Detik-detik Ledakan Keras di Blitar, Dikira Suara Petir, Plafon dan Genteng Rumah Warga Runtuh
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menegaskan, menyimpan bahan baku petasan atau peledak lain dilarang oleh negara.
"Kami sedang mendalami asal-usul sumber bahan (petasan) itu. Itu menjadi tugas penyidik mengungkap."
"Karena memang menyimpan bahan peledak tidak diperbolehkan, sudah diatur dalam pasal Undang-undang Darurat," jelasnya, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, pada tahun lalu korban yang meninggal pernah membuat petasan di dalam rumah.
"Informasi dari keluarganya, tahun lalu mereka juga sempat membuat seperti itu (petasan) pada saat menjelang puasa, tapi tidak diketahui keluarga," imbuhnya.
Belum diketahui petasan yang dibuat dipakai sendiri atau diperdagangkan.
Baca juga: Polisi Pastikan Korban Tewas akibat Ledakan di Blitar 4 Orang, Ayah, 2 Anaknya dan Seorang Keponakan
"Kami masih fokus olah TKP. Peristiwa ini menjadi atensi Kapolda untuk mencari sumber bahan petasan. Ini menjadi PR kepolisian," lanjutnya.
Selain menewaskan empat korban, ledakan bahan baku petasan juga membuat puluhan rumah warga hancur.