Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara soal pertemuannya dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk membahas pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Pria yang kerap disapa kang Emil itu mengatakan, ia telah melakukan mediasi dengan Nina dan Lucky.
"Ya jadi sudah saya mediasi antara wakil bupati dan bupati," kata Ridwan Kamil, saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan), Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Bupati Indramayu Nina Agustina Posting Pertemuan dengan Ridwan Kamil, Doakan Langkah Lucky Hakim
Berdasarkan pertemuan dengan para pihak tersebut, Ridwan menuturkan, kedua belah pihak sudah tidak bisa lagi dipersatukan.
Hal itu, menurutnya, karena masing-masing pihak, baik Nina dan Lucky telah memilih jalannya masing-masing.
"Kelihatannya masing-masing memilih jalannya masing-masing. Sehingga tidak bisa saya satukan kembali dalam kepemimpinan di sisa jabatan," jelasnya.
Baca juga: Lucky Hakim Beri Pesan ke Bupati Indramayu, Berharap Wakil Bupati yang Menggantikannya Lebih Baik
Oleh karena itu, Kang Emil mengatakan, pengunduran Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu akan segera diproses ke Kementerian Agama.
"Sehingga kelihatannya akan segera diproses ke Menteri Agama," ungkap Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, aktor sekaligus politikus Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Terkait keputusannya, Lucky Hakim mengungkapkan alasannya mundur dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Lucky menganggap keputusannya merupakan jalan terbaik bagi dirinya.
Terkait masalah tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bertemu Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk membahas pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.
Pertemuan ini merupakan permintaan dari Ridwan Kamil yang ingin mendengarkan masalah di pemerintahan Indramayu dari sudut Lucky Hakim dan Nina Agustina.
Baca juga: Ridwan Kamil Bertemu Bupati Indramayu, Bahas Pengunduran Diri Lucky Hakim