TRIBUNNEWS.COM - Situasi keamanan di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan berangsur kondusif setelah sempat terjadi kerusuhan.
Kerusuhan yang terjadi pada Kamis (23/2/2023) mengakibatkan 10 orang meninggal, 18 luka-luka, 2 ruko dan 13 rumah terbakar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menegaskan aparat gabungan TNI-Polri terus meningkatkan pengamanan di beberapa pemukiman warga serta beberapa sentra ekonomi di Wamena.
Baca juga: Redam Situasi, Forkopimda dan Tokoh Agama di Wamena Dikumpulkan
"Situasi sudah terkendali hingga saat ini. Aparat TNI-Polri masih bersiaga dan melakukan patroli yang ditingkatkan di daerah-daerah pemukiman warga dan sentra ekonomi," ungkapnya, Jumat (24/2/2023), dikutip dari TribunPapua.com.
Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan agar situasi di Wamena kembali kondusif.
"Pemda di sana sudah mengumpuklan Forkopimda, tokoh agama untuk penanganan," jelasnya.
Ia juga memastikan isu penculikan anak yang menjadi penyebab kerusuhan adalah kabar hoaks.
Berikut beberapa foto-foto kerusuhan di Wamena:
1. Sekolah Diliburkan
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Wamena, Yosep Wibisono mengatakan kegiatan belajar mengajar di Wamena sempat terganggu karena kerusuhan.
Menurutnya kondisi pasca kerusuhan belum memungkinkan murid dan guru kembali ke sekolah sehingga dipulangkan lebih awal.
Baca juga: Kerusuhan di Wamena Isu Penculikan Anak, Warga Terluka hingga Kapolres Gandeng Tokoh Setempat
"Tapi kami pulangkan lebih awal, mengingat secara psikologis, anak-anak sudah terganggu, jadi kalau dipaksakan tidak mungkin," paparnya.
Ia menambahkan, pasca kerusuhan tidak semua murid masuk sekolah sehingga diputuskan sekolah libur sementara.
"Mungkin juga karena akibat trauma berkepanjangan, sehingga ada sesuatu yang bisa mengganggu psikologi anak-anak otomatis ada anak didik yang datang atau tidak," bebernya.
2. Aparat Keamanan Berusaha Mediasi Massa
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengaku aparat gabungan TNI-Polri langsung meredam situasi yang semakin memanas.
Namun, ada beberapa provokator yang melemparkan batu ke arah aparat yang berusaha memediasi massa.
Situasi semakin memanas saat aparat keamanan diserang oleh massa.
Aparat kemudian melepaskan tembakan ke arah massa agar situasi menjadi kondusif.
Baca juga: Polda Papua Pastikan kondisi Kota Wamena Sudah Terkendali
"Ada 16 kena batu dan dua orang kena panah, salah satunya perwira polisi."
“Yang terkena panah itu, satu dari perwira Polri dan satu dari teman kita TNI yang bertugas di sana," lanjutnya.
Ia belum dapat memastikan penyebab 10 orang meninggal dunia dalam kerusuhan ini.
3. Ruko dan Rumah Dibakar
Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan kerusuhan ini mengakibatkan beberapa bangunan mengalami kerusakan karena dibakar massa.
"Kerugian materiil ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu," pungkasnya.
Aksi pembakaran terhadap ruko milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota terjadi pada Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 14.30 WIT.
4. Diduga Ada Pelanggaran HAM
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.
Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.
Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim
Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.
Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.
"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat.
Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.
Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme."
"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.
5. Awal Mula Kerusuhan
Pada Kamis (23/2/2023) siang muncul isu adanya penculikan anak yang membuat emosi warga memuncak.
Warga menduga dua orang yang ada di dalam sebuah mobil merupakan penculik anak.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S Napitupulu kemudian mendatangi lokasi warga menghentikan mobil tersebut.
Ia meminta warga untuk menyelesaikan permaslahan ini di Kantor Polres Jayawijaya.
Permintaan tersebut sempat diterima warga, namun muncul beberapa orang yang memprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.
Massa yang sudah berkumpul mulai menyerang dua warga yang dituduh menculik anak.
Aparat yang berusaha memediasi juga diserang meski sempat memberikan peringatan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Paul Manahara Tambunan)