TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang berbuntut panjang.
Dua mahasiswa terduga pelaku diusulkan dinonaktifkan dari kampus.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Rika Susanti mengaku pihaknya sudah mengajukan agar kedua mahasiswa FK yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.
Rika mengatakan, Satgas PPK Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi.
Terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti-bukti tindakan kekerasan seksual.
Baca juga: Fakta Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Pelaku Sepasang Kekasih, Modus hingga Jumlah Korban
"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujar Rika, Senin (27/2/2023)..
Rika mengatakan kedua terlapor juga telah mengakui perbuatannya.
Selain itu, kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi.
"Selanjutnya Satgas PPK juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," ujarnya.
Rika mengatakan, saat ini Satgas PPKS Unand sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat viral di media sosial.
Pelaku kasus pelecehan seksual diduga sepasang kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran Unand.
Wanita yang diduga pelaku berinisial NZ sering menginap di kos teman-temannya karena takut pulang malam.