TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua memeriksa 16 anggota Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan terkait kericuhan yang menewaskan 12 warga.
Langkah itu diambil memastikan apakah ada pelanggaran prosedur tetap (protap) saat polisi menangani kericuhan yang disebabkan isu penculikan anak tersebut.
Baca juga: Bertambah Lagi, 609 Warga Mengungsi ke Kodim Jayawijaya Akibat Kericuhan di Wamena
"Anggota Polri yang sudah diperiksa sampai hari ada 16 orang," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (27/2/2023).
Proses pemeriksaan personel masih akan dilakukan sehingga ada kemungkinan jumlah anggota polisi yang diperiksa akan bertambah.
Fakhiri menginginkan kasus yang juga menyebabkan 13 ruko dan 2 rumah dibakar tersebut, bisa diselesaikan secara transparan.
"Tentunya masih bertambah terus karena personel banyak di lapangan, tentu secara rinci dicek peran masing-masing dari semua pihak," kata dia.
Baca juga: Takut dan Trauma Pasca Kerusuhan di Wamena, 500-an Warga Masih Mengungsi di Kodim Jayawijaya
Kericuhan terjadi di Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, karena muncul isu penculikan anak yang dituduhkan kepada dua orang pedagang pada Kamis (23/2/2023).
Polisi mengklaim tiba-tiba muncul sekelompok massa yang melakukan provokasi hingga memicu kericuhan saat petugas sedang berupaya menengahi persoalan.
Selain ingin menyerang dua orang yang dituduh menculik anak, massa juga disebut berusaha menyerang aparat keamanan.
Baca juga: Cerita Kapolres Jayawijaya saat Menenangkan Kerusuhan di Wamena: Diserang Pakai Batu & Kios Dibakar
Polisi mengeluarkan tembakan usai mengklaim tembakan peringatan tidak dihiraukan.
Akibat kejadian tersebut, 12 warga tewas, 23 warga dan 18 aparat keamanan terluka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 16 Polisi Diperiksa Terkait Tewasnya 12 Warga dalam Kericuhan di Wamena Papua Pegunungan