News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Wamena Papua

Kantor Perwakilan di Papua Sudah Turun Lapangan, Komnas HAM RI Akan Tindaklanjuti Kerusuhan Wamena

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa membakar kios milik warga perantau di Kampung Lantipo, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegununga, Kamis (23/2/2023) siang. Warga terprovokasi isu penculikan anak.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan Kantor Perwakilan Komnas HAM di Papua telah beberapa kali turun ke lapangan untuk mencermati kasus kerusuhan yang terjadi di Wamena Papua beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kata dia, saat ini Komnas HAM RI belum mendapatkan laporan resmi terkait kasus tersebut.

Ia memastikan Komnas HAM RI akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Kantor perwakilan kami sudah berapa kali turun lapangan ke Wamena, tapi untuk data kami belum mendapatkan laporan yang resmi untuk masuk. Ke depan tapi akan kita akan tindaklanjuti untuk kasus Wamena tersebut," kata Atnike usai media Gatherin Komnas HAM RI di kawasan Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (7/3/2023). 

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM RI mendorong aparat penegak hukum melakukan langkah-langkah prosedural untuk mengungkap fakta peristiwa dan upaya pemulihan terhadap korban maupun keluarga korban dalam kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya 10 warga sipil dan belasan orang lainnya yang menjadi korban serta dalam kondisi kritis.

Hal tersebut disampaikannya merespons peristiwa kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (23/2/2023). 

"Mengajak semua pihak untuk mengedepankan pendekatan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam proses penegakan hukum dan tidak menggunakan aksi kekerasan (main hakim sendiri)," kata Atnike dalam Keterangan Pers Humas Komnas HAM RI pada Jumat (24/2/2023).

Selain itu, kata dia, Komnas HAM RI juga mengajak seluruh komponen masyarakat, terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredakan suasana (cooling down system) agar eskalasi kekerasan tidak terus meningkat.

Baca juga: Pemerintah Akan Berikan Kompensasi Rp 4,5 Miliar Kepada Korban Kericuhan Wamena

Selain itu, kata dia, Komnas HAM RI juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong pemulihan situasi HAM dan kehidupan masyarakat di Wamena.

"Untuk memantau perkembangan situasi di Wamena lebih lanjut, Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, Polri, TNI, tokoh-tokoh adat, pemimpin agama, gereja, dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mendorong pemulihan situasi HAM dan kehidupan masyarakat di Wamena," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini