TRIBUNNEWS.COM - AST (28), wanita asal Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, nekat menyayat alat vital selingkuhannya, OG (28).
Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2/2023).
Penganiayaan itu dipicu karena pelaku menolak berhubungan suami istri dengan korban.
"Dari keterangan awal, pelaku ini diajak korban berhubungan intim, tapi pelaku menolak," kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno kepada Tribun-Medan.com, Minggu (26/2/2023).
Suyatno mengatakan, korban dan pelaku merupakan pasangan selingkuh.
Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan yang sah.
Baca juga: Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," jelasnya.
AST dan OG, kata Suyatno, memang sepakat untuk bertemu lalu memesan hotel.
"Awalnya janji ketemu di Kota Padang Sidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga," terangnya.
Setibanya di hotel, mereka mengaku sebagai pasangan suami istri kepada petugas.
"Pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan, mau berangkat ke Pulau Nias," ucap Suyatno, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Saat di kamar, korban sempat mengajak pelaku untuk berhubungan badan.
Namun, pelaku menolak ajakan korban.
Karena kecewa dengan sikap pelaku, korban pun mengancam akan menyebarkan video asusila mereka.