H berhasil diamankan di sebuah panti asuhan kawasan Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Ada 18 orang korban
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib membenarkan penangkapan H.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 18 anak asuh yang menjadi korban kekerasan pelaku.
Meskipun demikian, kata Ngajib, pihaknya belum bisa memastikan jenis kekerasan yang dialami para korban.
Apakah kekerasan verbal maupun jenis kekerasan lainnya.
Semua masih dalam pendalaman Polrestabes Palembang.
"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " tegas Ngajib, dikutip dari TribunSumsel.com.
Sedangkan motif pelaku melakukan kekerasan karena emosi.
"(H) kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, " tambah Ngajib.
Punya riwayat gangguan jiwa
Ngajib melanjutkan penjelasannya, H dilaporkan memiliki riwayat gangguan jiwa.
Informasi tersebut polisi dapatkan dari keterangan istri H.
"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan.