News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kekerasan di Panti Asuhan

Pemilik Panti Asuhan di Palembang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan, Ini Sosoknya di Mata Anak Asuh

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota polisi dari Polrestabes Palembang saat membawa terduga pelaku kekerasan di panti asuhan. Pemilik panti asuhan di Palembang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. Diduga tersangka memiliki gangguan jiwa.

Tersangka akan ditahan di tempat khusus di Polrestabes Palembang sembari pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tersangka ditempatkan di tempat yang khusus. Tapi selagi proses hukum berjalan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan bagaimana penanganannya," sambungnya.

Polisi masih mendalami terkait dugaan adanya kekerasan seksual kepada anak-anak panti asuhan.

Namun, hasil pemeriksaan sementara belum ada, sehingga pelaku dapat dijerat pasal kekerasan terhadap anak.

"Belum ada (kekerasan seksual) yang dialami anak-anak. Masih pendalaman proses penyelidikan, " lanjutnya.

Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang diperiksa terdiri dari anak-anak panti asuhan hingga masyarakat sekitar.

Dari 39 anak yang ada di panti asuhan, 18 diantaranya mengaku sebagai korban kekerasan baik verbal maupun fisik.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Sumsel Dibui, Ternyata Baru Sembuh dari Sakit Jiwa

Ketua Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin di Palembang, Sumatra Selatan, Hidayatullah (40), ditangkap polisi, Sabtu (25/2/2023), buntut video viral yang memperlihatkan dirinya aniaya anak panti. (via TribunSumsel.com/Tangkap layar Instagram @lets.talkandenjoy)

Kekerasan ini dilakukan tersangka karena merasa kesal dengan anak-anak panti asuhan yang malas dan tidak disiplin.

Petugas juga masih mendalami kesaksian dari istri tersangka yang mengatakan Hidayatullah memiliki riwayat gangguan jiwa.

"Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan."

"Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar," bebernya.

Diduga Alami Gangguan Jiwa

Sebelumnya, istri tersangka, Rina meyatakan suaminya sempat mengalami gangguan jiwa selama 4 tahun.

"Suami saya pernah alami gangguan kejiwaan dan kurang lebih satu tahun ini sudah sembuh, hanya saja sifat temperamennya masih tinggi," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini